KARYA TULIS ILMIAH
PELAYANAN PENDIDIKAN YANG BERKUALITAS
DAPAT MENGEMBANGKAN POTENSI PESERTA DIDIK SECARA MAKSIMAL
Dosen
Pengampu: Dr.Sumarso, M.Pd
Mata
Kuliah: Pengembangan Bahan Pembelajaran SD
Disusun
Oleh: Febri Yanto (201210020)
PROGRAM STUDI S1 PENDIDIKAN GURU
SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS ABDURACHMAN SALEH
SITUBONDO
2015
Kata Pengantar
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan anugerah
kepada penulis berupa kesehatan dan waktu sehingga penulis dapat menyelesaikan
tugas KARYA ILMIAH mata kuliah Pengembangan Bahan Pembelajaran SD ini dengan tepat waktu. Tugas KARYA
ILMIAH Pengembangan Bahan Pembelajaran SD yang penulis beri judul “PELAYANAN
PENDIDIKAN YANG BERKUALITAS DAPAT MENGEMBANGKAN POTENSI PESERTA DIDIK SECARA
MAKSIMAL” penulis susun untuk memenuhi tugas
mata kuliah semester 6.
Penulis
juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak, Dr.Sumarso, Mpd
selaku dosen pembimbing mata kuliah. Karena atas bimbingan dari beliau tugas
ini dapat penulis selesaikan dengan baik dan tepat waktu.
Sebagai
penulis tentunya berharap agar karya ilmiah penulis ini dapat bermanfaat bagi
pembaca. Kami sebagai penulis menyadari bahwakarya ilmiah kami ini masih jauh
dari kesempurnaan, maka penulis sangat berharap saran dan kritik dari pembaca
untuk perbaikan dalam kesempatan-kesempatan selanjutnya.
Daftar
Isi
Halaman Judul.............................................................................................................
i
Kata Pengantar............................................................................................................
ii
Daftar Isi.....................................................................................................................
iii
BAB I
Pendahuluan....................................................................................................
1
Latar Belakang............................................................................................................
2
Tujuan Dan
Manfaat...................................................................................................
2
Tinjauan
Pustaka.........................................................................................................
3
BAB II Pembahasan....................................................................................................
4
A.
Sekolah.................................................................................................................
5
B.
Peran masyarakat
sekolah....................................................................................
6
C.
Peserta didik.........................................................................................................
6
D.
Peran guru sebagai tenaga
profesional................................................................ 7
E.
Peran guru sebagai pendidik dan
pembimbing................................................... 8
BAB III
Penutup.......................................................................................................
11
Kesimpulan...............................................................................................................
12
Daftar
Pustaka..........................................................................................................
13
BAB
I
PENDAHULUAN
Berbagai
upaya terobosan tengah dilakukan oleh pemerintah dewasa ini berkaitan dengan
mencari dan mengembangkan potensi-potensi yang harus dikuasai oleh guru, yang
bertindak sebagai Sumber Daya Manusia yang menjembatani perkembangan ilmu
pengetahuan serta teknologi yang harus di transfer kepada peserta didik guna
mengembangkan bakat, minat serta potensi yang dimiliki peserta didik sehingga
kelak kemudian hari mampu mengisi kemerdekaan ini dengan berbagai potensi yang
dikuasai sehingga pembangunan pendidikan nasional dapat terwujud dengan
sempurna karena di isi oleh generasi muda yang berkualitas. Dalam hal ini bahwa
pembangunan sumber daya manusia mempunyai perananan yang sangat penting bagi
kesuksesan dan keseimbangan pembangunan nasional yang telah digariskan,
pembangunan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan prioritas
yang harus diperhatikan dan dirancang sedemikian rupa serta berdasarkan
pemikiran yang matang untuk mengimbangi lajunya perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi informasi yang mendunia.
Pendidikan
memiliki peranan yang sangat vital serta merupakan suatu wadah yang sangat
tepat di dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia serta harus
menjadi prioritas secara optimal dan berkesinambungan, agar kualitas peserta
didik pada jenjang pendidikan dasar yang merupakan pondasi untuk jenjang
pendidikan selanjutnya benar-benar berkualitas serta memiliki kompetensi yang
tinggal mematangkan setelah peserta didik yang bersangkutan pada jenjang
pendidikan berikutnya, sehingga terlihat dengan jelas ada kesinambungan antara
jenjang pendidikan tingkat sekolah dasar dengan tingkat pendidikan sekolah
menengah pertama.
Perlu menjadi acuan
dimana jenjang pendidikan sekolah dasar sangat menentukan tingkat keberhasilan
peserta didik manakala yang bersangkutan mengikuti jenjang pendidikan pada SMP,
mengingat hal di atas maka pendidikan pada sekolah dasar harus benar-benar
diupayakan seoptimal mungkin.
1
1.1 Latar Belakang
Yang
melatar belakangi Penulis mengambil tema “ Pelayanan Pendidikan Yang
Berkualitas Dapat Mengembangkan Potensi Peserta Didik Secara Maksimal ” bahwa
merupakan suatu keharusan yang mutlak dimana guru hendaknya memiliki sentra
dalam mengembangkan kompetensi yang dimilikinya sehingga dapat memberikan
peluang bagi peserta didik dalam upayanya memupuk bakat, minat serta kecakapan
yang harus dikuasai, sehingga peserta didik memiliki kualitas pendidikan yang
sejalan dengan tertuang dalam tujuan pembangunan pendidikan nasional.
1.2 Tujuan Dan Manfaat
Adapun
yang menjadi Tujuan dan manfaat Penulis mengambil Tema diatas, adalah mencoba
untuk mengingatkan kembali bahwa sedianya guru ditantang untuk senantiasa
melakukan perubahan-perubahan yang akan membawa inovatif bagi tumbuh kembangnya
dunia ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga guru mampu mengimbangi pesan
moral yang tertuang di dalam tujuan pembangunan pendidikan nasional, dengan
cara berusaha maksimal dalam meningkatkan kualitas pendidikan peserta didik
sehingga kelak kemudian hari benar-benar mampu mengembangkan kecakapannya
menjadi suatu keakhlian yang memiliki nilai jual.
1.3 Tinjauan Pustaka
1. Undang-undang Nomor
20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Undang-undang Nomor
32 Tahun 2004 Tentang Otonomi Daerah.
3.
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembagian Kewenangan Antara
Pemerintah Pusat dan Daerah Otonom.
4. Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
5. Intruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2005
Tentang Gerakan Nasional Percepatan Wajib Belajar Pendidikan dasar 9 Tahun dan
Pemberantasan Buta Aksara.
6. Keputusan Gubernur
Jawa Barat tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Provinsi Jawa
Barat.
7. Peraturan Mentri
Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi untuk Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah.
8. Peraturan Mentri
Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan
untuk Satuan pendidikan Dasar dan Menengah.
2
9. Peraturan Mentri
Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Peraturan Mendiknas
Nomor 22 dan 23.
10. Undang-undang nomor
2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
11. Undang-undang Nomor
25 tahun 2000 Tentang Program Pembangunan Nasional ( PROPENAS ) Tahun
2000-2004.
12. Keputusan Mentri
Pendidikan Nasional Nomor 053/U/2001 Tentang Pedoman Penyusunan Standar
Pelayanan Minimal Penyelenggaraan Persekolahan Bidang Pendidikan Dasar dan
Menengah.
D. Hasil Yang Ingin
Dicapai.
Melalui kompetensi yang
dimiliki guru maka kualitas pendidikan akan terlihat dari hasil prestasi
peserta didik, sehingga memudahkan untuk mengajak bekerja sama dengan orang
tua, dan juga pemerintah minimal pemerintahan setempat mengingat ketika satu
sekolah mampu mencetak peserta didik yang memiliki kualitas maka sekolah itu
akan favorit di masyarakat, di sini menujukan bahwa prestasi kerja guru dan
kepiawaian guru dalam pendidik sangat berpengaruh untuk menumbuhkan kepercayaan
baik dari pemerintah, masyarakat serta di dalam intern sekolah.
3
BAB
II
PEMBAHASAN
PELAYANAN PENDIDIKAN
YANG BERKUALITAS DAPAT MENGEMBANGKAN POTENSI PESERTA DIDIK SECARA MAKSIMAL
Keberhasilan
pembangunan pendidikan nasional ditentukan oleh kualitas gurunya serta
perangkat sekolah yang bertindak sebagai sumber daya manusia, sebagai roda
penggerak tingkat keberhasilan pembangunan, sekolah dalam hal ini termsuk
perangkat sistemdi dalamnya adalah merupakan pengambil keputusan, penentu
kebijakan, perancang, pemikir, perencana juga pelaksana terdepan sebagai pelaku
control segaligus pengamat serta pengawas pembangunan dalam bidang pendidikan.
Mengingat keberadaan sumber daya manusia merupakan syarat utama bagi keberhasilan
pembangunan pendidikan dewasa ini, sehingga kualitas pendidikan harus mendapat
perhatian khusus dari pemerintah secara terus-menerus dan berkesinambungan
sehingga dapat mengimbangi kemajuan dunia ilmu pengetahuan dan teknologi yang
sejalan dengan perkembangan pembangunan nasional yang tengah di rintis pada
saat ini, dimana pendidikan itu akan berarti apabila pendidikan yang
bersangkutan memiliki system yang berkualitas serta relevan dengan pembangunan
dewasa ini, mengingat hal tersebut maka dalam rangka peningkatan kualitas
sumber daya manusia secara menyeluruh dan berlangsung secara terus menerus,
yang tentu saja tidak lepas dari arah kebijakan pemerintah dengan strategi
pengembangan yang sudah sedemikian rupa di rancang sehingga peningkatan kualitas
pendidikan merupakan kebijakan dan program yang harus dilaksanakan secara
optimal.
Pada dasarnya
peningkatan mutu pendidikan harus dimulai dengan peningkatan mutu pendidikan
pada sekolah dasar, mengingat pendidikan sekilah dasar merupakan pondasi ke jenjang
pendidikan selanjutnya, akan lebih sempurnalagi apabila orang tuaberinisiatif
menyekolahkan anak-anaknya yang dimulai dari pendidikan taman kanak-kanak, maka
akan lebih efektiflagi dalam pengembangannya ketika peserta didik berada pada
pendidikan dasar. Jenjang pendidikan dasar pada sekolah dasar merupakan
bentuksatuan pendidikan yang sangat urgen keberadaannya, dalam hal ini seorang
anak tanpa menempuh sekolah pendidikan dasar maka yang bersangkutan tidak akan
bias melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah pertama apalagi pada jenjang
pendidikan setingkat diatasnya. Keberhasilan peserta didik dalam menempuh
pendidikan pada jenjang pendidikan selanjutnya sangatlah ditentukan oleh
standar
4
kompetensi pada jenjang
pendidikan dasar, dengan demikian jelas, pemerintah dalam hal ini harus
benar-benar jeli dan tanggap, agar senantiasa melakukan terobosan-terobosan
untuk mengembangkan kompetensi yang harus dikuasai oleh guru sekolah dasar, hal
ini dimaksudkan agar cita-cita yang ingin di capai untuk peningkatan mutu
pendidikan dapat terwujud sesuai yang tertuang di dalam tujuan pendidikan
nasional.
Berkaitan dengan
peningkatan kualitas pendidikan pada jenjang pendidikan sekolah dasar yang
merupakan standar priritas untuk tingkat keberhasilan peserta didik pada
jenjang pendidikan menengah pertama juga menengah atas, ada dua hal yang harus
dilaksanakan yang merupakan langkah yang harus dilaksanakan yaitu, sebagai
langkah pertama adalah subtansi peningkatan mutu pendidikan dan langkah
berikutnya adalah strategi peningkatan mutu pendidikan, yang lebih dipokuskan
kepada pol dan strategi pengembangan sekolah dasar secara menyeluruh,
selanjutnya dalam peningkatan mutu pendidikan harus dipusatkan kepada pembinaan
kegiatan belajar mengajar dalam berbagai komponen pendukungnya yaitu
profesionalisme guru, sarana dan prasarana belajar, manajemen pendidikan,
penampilan dan fisik sekolah, serta partisipasi masyarakat.
A. Sekolah.
Sekolah adalah
merupakan suatu lembaga atau organisasi yang didalamnya terdiri dari perangkat system
yang terdiri dari ; pimpinan sekolah, guru yang bertindak sebagai obyek pelaku
dan pengelola administrasi serta orang tua dari pesrta didik yang menyekolahkan
anaknya pada lembaga pendidikan tersebut.
Keberhasilan sebuah
lembaga pendidikan yang dalam hal ini adalah sekolah tidak lepas dari kemampuan
yang professional dari pimpinan dalam mengendalikan perangkat di dalamnya
dengan komitmen pada tugas pokok dan fungsi, mengingat pimpinan yang baik
adalah seseorang yang tahu kecakapan yang dimiliki oleh mitra kerjanya sehingga
yang bersangkutan tahu memposisikan harus dimana anak buahnya di tempatkan
sesuai dengan keakhlian yang dimilikinya, maka untuk yang bersangkutan juga
dapat dikatakan sebagai pimpinan yang professional. Pendidikan sekolah dasar, mengemban
misi sebagai lembaga pendidikan yang menyelenggarakan proses pembelajaran yang
merupakan pondasi bagi peserta didik usia dasar, guru di sini mengemban tugas
memberikan bekal sebagai kemampuan dasar sehingga peserta didik siap dan layak
untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan selanjutnya
5
B. Peran Masyarakat
Sekolah
Berbicara peserta
didik, tidak lepas dari orang tua siswa yang bertindak sebagai subyek pelaku,
pada posisinya ketika sekolah banyak melibatkan orang tua siswa, manakala
sekolah menerapkan kebijakan-kebijakan yang harus dijalankan, dan dibuat orang
tua untuk mengerti tentang program sekolah yang harus dijalankan maka pihak
sekolah akan mendapat banyak kemudahan dimana ketika orang tua secara prosedur
sudah paham benar program-program sekolah yang harus dijalankan, maka peran
serta orang tua yang tersangkut pinansial bias turut andil menjadi bagian yang
berperan serta aktif turut membangun pendidikan ini agar berjalan dengan
maksimal, dan tanpa kendala yang berarti. Peran serta aktif orang tua siswa,
sangat menunjang kelangsungan pelaksanaan program-program sekolah yang akan
dilaksanakan minimal diperlukan sekurang-kurangnya enam kali pertemuan dengan
orang tua dalam satu tahunnya, dengan demikian akan mempermudah bagi sekolah didalam
mengambil keputusan-keputusan yang akan dijalankan karena adanya partisipasi
masyarakat dalam kafasitas orang tua dari peserta didik yang di sekolahkan pada
sekolah kita.
Dengan kemudahan
sekolah di dalam mengambil keputusan di dalam pengelolaan sekolah dalam rangka
disentralisasi pendidikan, ditandai dengan adanya kewenangan pihak sekolah di
dalam pengambilan keputusan yang notabene akan lebih leluasa dalam
mengoptimalkan pengelolaan sumber daya manusia dengan pengalokasian sesuai
dengan prioritas program agar sekolah lebih eksis terhadap kebutuhan-kebutuhan
sekolah mengingat pasilitas penunjang tersedia secara maksimal, hal ini dapat
mempermudah dalam pentranferan ilmu pengetahuan , ketrampilan untuk mendapatkan
kualitas pendidikan sesuai yang diharapkan.
C. Peran Peserta Didik.
6
|
Peserta didik akan
menjadi adalah merupakan factor penentu dalam mengembangkan proses beajar
mengajar, peserta didik merupakan pihak yang ingin mencapai segala yang telah
dicita-citakan, memiliki harapan serta tujuan yang hendak dicapai, melalui
kompetensi yang di kuasainya, keberadaan peserta didik dalam proses belajar
mengajar titik sentral sebagai kelompok individu yang belum dewasa baik secara
jasmani maupun rokhani, melalui bimbingan, arahan serta pembinaan dari guru
yang dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan maka akan mencapai
tingkat kedewasaan yang dilaluinya dengan proses sehingga memiliki suatu
kecakapan disamping melalui proses belajar maka bentuk –bentuk kemampuan yang
ada secarakodrati dengan sendirinya akan muncul, sehingga peserta
didikmenguasai kecakapan khusus yang alami dan tampak setelah proses belajar
mengajar di laluinya secara bertahap.
Ada yang harus kita
perhatikan sebagai pemenuhan darikebutuhan peserta didik dalam pelaksanaan
proses belajar mengajar, dengan tujuan untuk menginformasikan materi pelajaran
dengan dilengkapi oleh kelengkapan sarana prasarana, sehingga materi pelajaran
yang diinformasikan dapat dipahami dengan jelas karena diserasikan dengan
pasilitas yang memadai. Dalam hai ini perlu diperhatikan pula
kebutuhan-kebutuhan peserta didik seperti: (1) Kebutuhan jasmani dan rohani;
(2) Kebutuhan sosial; dan (3) Kebutuhan intelektual.
7
|
D. Peran Guru sebagai
Sebagai Tenaga Profesional.
Guru adalah merupakan
bagian terpenting yang berperan dalam pemberdayaan peserta didik, mengingat
guru memiliki andil besar dalam proses pelaksanaan pembelajaran, dengan
demikian guru memiliki andil besar yang berkewajiban untuk berperan aktif dalam
menempatkan tuntutan masyarakat akan kompetensi yang harus di kuasai oleh
peserta didik, dengan memposisikan diri sebagai tenaga professional dalam arti
bahwa guru memiliki tanggung jawab untuk membentuk bakat, minat serta prestasi
peserta didik sehingga menguasai suatu kecakapan yang dapat bermanfaat
kelakkemudian hari, sebagai generasi bangsa yang punya nilai jual dan siap
untuk menjadi manusia yang produktif serta tepat guna.
Guru sebagai tenaga
professional mengandung arti bahwa guru sebagai tenaga pendidik yang secara
umum diartikan bahwa profesi guru adalah pekerjaan dalam bidang ilmu
pengetahuan dan teknologi dengan cirri dari pekerjaan professional guru adalah
memiliki profesi filosofis dan ketanggapan yang bijak dengan kompetensi yang
dimilikinya dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari, dengan ketelitian serta kecermatan
dalam menentukan langkah serta sikap pada saat berhadapan dengan peserta didik.
Guru dengan profesinya memiliki hal-hal dalam ukuran serta kriteria seperti:
1. Spesial dengan latar
belakang teori yang luas, dalam arti bahwa seorang guru berwawasan luas, dan
berkeakhlian khusus yang handal.
Profesi guru merupakan
karir yang dibina secara organistor dalam arti bahwa guru memiliki hak
otonomijabatan, dengan kode etik jabatan, serta merupakan karya bakti seumur
hidup.
8
|
Profesi guru dengan
kriterianya, akan membawa konsekuensi yang fundamental terhadap lajunya program
pendidikan yang berlangsung, terutama yang berkaitan dengan tenaga
kependidikan, hal ini mengandung arti bahwa keberhasilan program pendidikan
tidak lepas dari peran serta aktif masyarakat secara keseluruhan, baik sebagai
sumber asal maupun sumber daya atau sebagai yang berkepentingan dengan
kelangsungan keberhasilan peserta didik, hal ini harus di jadikan sebagai
kajian oleh semua unsur terkait dalam tingkat keberhasilan kualitas pendidikan
seperti yang tertuang di dalam tujuan pendidikan nasional yang telah
digariskan.
E. Peran Guru Sebagai
Pendidik Dan Pembimbing.
Guru dengan jabatan
fungsionalnya, sebagai tenaga kependidikan profesional dan mendapat kepercayaan
penuh dari masyarakat sebagaifigurdari seseorang yang memiliki segudang
prestasi dengan sejumlah ilmu pengetahuandan teknologi dalam artian guru adalah
gudangnya ilmudan kepercayaan itu berlaku sampai akhir hayat. Seseorang dengan
sebutan guru tidak cukup hanya menguasai materi pelajaran saja, dalam hal ini
guru hendaknya mampu secara maksimal meunjukan kepiawaiannya dengan lebih
kepada menunjukan figur dengan kepribadian guru disertai tingkat kedewasaan
yang matang, guru juga harus mampu memposisikan diri sebagai orang tua kedua
bagi peserta didik, teman, sahabat, juga lawan bicara yang menyenangkan
sehingga peserta didik akan merasa nyaman bila berhadapan dengan kita dalam
figur guru.
9
|
Pada pelaksanaan proses
pembelajaran dilapangan baik yang berlangsung di dalam sekolah maupun di luar
sekolah, guru memiliki dua fungsi yaitu fungsi morl dan fungsi kedinasan,
intinya dalam kehidupan sehari-hari baik dalam lingkungan kedinasan ataupun
diluar keinasan yang lebih peka terbca adalah fungsi moralnya dengan status
guru yang tidak bias dilepaskan dalm kehidupan sehari-harinya, sehingga guru
pada posisinya sebagai pembimbing dan juga pendidik nuansa fungsi moral
mewarnai dlam wujud pekerjaan yang mutlak sebagai abdi negara karena nilai
pinansial bagi guru harus dikesampingkan, guru sebagai abdi Negara senantiasa
harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Panggilan dari hati
nurani,
2. Senantiasa
menyayangi dan mencintai peserta didik,
3. Menerima peserta
didik dengan segala kekurangan dan kelemahannya,
4. Tidak memilah
keberadaan peserta didik.
5. Menjalankan tugas
dan fungsi sebagai guru dengan penuh rasa tanggung jawab secara maksimal dan
menyadari sepenuhnya akan tugas dan fungsi sebagai guru.
Pendidikan adalah upaya
yang harus di jalankan oleh guru dalam memimpin peserta didik secara umum
mencapai pertumbuhan serta perkembangan peserta didik kearah pendewasaan dengan
sejumlah ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan jenjang pendidikan
yang di tempuh peserta didik sehinggga peserta didik mampu memilah antara benar
dan salah, baik dan buruk serta memiliki nilai moral yang dapat dipertanggung
jawabkan sehingga punya bekal kecakapan untuk masa depan peserta didik dengan
sendirinya. Dengan demikian timbul kepercayaan dari masyarakat sehingga lembaga
pendidikan yang dalam hal ini sekolah punya nilai jual sebagai sekolah pavorit,
dan dengan sendirinya masyarakatlah yang mendatangi sekolah kita ketika sekolah
kita punya perangkat system yang memiliki kualitas standar seperti yang
diharapkan oleh pemerintah keberhasilan dalam bidang pendidikan dengan kuaitas
yang menjanjikan.
10
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Sebagai usaha yang
dilakukan oleh sekolah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan adalah
dengan di awalai oleh pemberdayaan perangkat system dengan tugas pokok
masing-masing dan komitmen yang dijlin sebagai tingkat keberhasilan awal, tentu
saja tidak lepas dari peningkatan mutu pendidikan tenaga kependidikannya dengan
secara berkesinambungan seiring dengan lajudan berkembangnya dunia ilmu pengetahuan
dan teknologi sehingga dapat seimbang dalam pentransferan ilmu pengetahuan,
ketrampilan , juga nilai-nilai moral yang harus diterapkan kepada peserta
didik.
Sehubungan dengan hal
diatas guru seyogyanya memiliki beberapa hal yang merupakan kompetensi yang
memang harus dikuasai oleh guru dalam menyampaikan ilmu pengetahuan,
ketrampilan serta sikap kepada peserta didik, seperti ;
1. Memahami dan
memposisikan diri sebagai guru dengan kedewasaan yang matang dan kepiwaian daya
nalar serta wawasan, sehingga dengan sendirinya dapat menumbuhkan kharismatik
diri.
2. Mengenal jati diri
peserta didik dengan segala kekurangan serta kelebihannya dengan tidak memilah
standar social kehidupan peserta didik sehingga peserta didik merasakan
kenyamanan yang alami manakala berhadapan dengan guru.
3. Memiliki kecakapan
yang handal dalam memberi bimbingan sehingga dapat menempatkan tingkat
perkembangan peserta didik, baik perkembangan tingkat emosi, minat, bakat serta
kecakapan khusus, juga prestasi-prestasi akademik, fisik serta social. Dengan
mengetahui hal di atas maka guru akan mendapat kemudahan-kemudahan dalam
mensikapi berbagai aspek yang dapat memudahkan bagi peserta didik menerima
materi pelajaran yang diterapkan.
4. Guru harus memiliki
dasar pengetahuan yang luas tentang tujuan pendidikan nasional yang telah
digariskan yang merupan standar untuk tujuan pendidikan yang ingin dicapai
sehingga guru memiliki rancang bangun program dalam menginformasikan sejumlah
ilmu pengetahuan, keterampilan serta sikap yang tumbuh dan berkembang sesuai
tuntutan dan kebutuhan.
11
|
Berkaitan dengan peran
dan fungsinya guru sebagai pengajar sekaligus, pendidik, pembimbing, maka guru
memiliki peran ganda dalam memposisikan diri dilapangan manakala berhadapan
dengan peserta didik. Kepiawaian guru dalam mentranfer ilmu pengetahuan,
ketrampilan serta nilai-nilai moral yng harus di kembangkan dan berbekas pada
diri peserta didik menjadi suatu kecakapan yang harus dikuasai, guru hendaknya
berusaha secara maksimal menciptakan suasana yang dapat membuat nyaman bagi
peserta didik ketika berhadapan dengan kita, peserta didik harus memiliki rasa
sadar bahwa guru adalah orang tua ke dua, bahwa guru adalah sahabat, dan bahwa
guru adalah seseorang yang nyaman di ajak bicara sehingga pergaulan antara guru
dan peserta didik akan tampak harmunis, dan ini bermanfaat untuk mncetak
kualitas pendidikan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yang harus di
capai.
12
DAFTAR
PUSTAKA
Edi Suardi, Drs. , S
Nasution Prof., Dr.,MA., M Moh Rifai Joedoprawiro., Administrasi dan Superpisi
Pendidikan, Direktorat pendidikan Guru dan Tenaga Teknis, Direktorat Pendidikan
dasar dan menenengah
Adfal86.blogspot.com/2011/11/karya-ilmiah.html?m=1
(diakses pada tanggal 15 mei 2015 19.00)
13